Pengadilan Militer III-12 Surabaya

Rapat Koordinasi Pemilihan Putusan untuk Materi JDIH

Kepala Pengadilan Militer III-12 Surabaya memimpin Rapat Koordinasi Pemilihan Putusan untuk Materi JDIH. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Command Center Pengadilan Militer III-12 Surabaya ini diikuti oleh Wakadilmil, para Hakim Militer, Kasubbag PTIP, Plt Panmud Pidana, Plt Panmud Hukum, dan Panitera Pengganti.
JDIH adalah singkatan dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum berupa database peraturan yang berada di bawah kewenangan Mahkamah Agung. Database Peraturan ini merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan MA RI. Secara khusus dimaksudkan untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumentasi hukum secara mudah, cepat dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal MA RI maupun masyarakat.
Previous Apel Gabungan TNI-Polri se-wilayah Kogartap III/Surabaya Triwulan I TA. 2024